Detail Peraturan

Meta Keterangan
Kode PERPRES NOMOR 34 TAHUN 2008
Judul TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL FISIOTERAPIS, REFRAKSIONIS OPTISIEN, TERAPIS WICARA, OKUPASI TERAPIS, ORTOTIS PROSTETIS, TEKNISI TRANSFUSI DARAH DAN TEKNISI GIGI
Bentuk PERATURAN PRESIDEN (Perpres)
Nomor 34
Tahun 2008
Eselon I Pemrakarsa PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 15 Mei 2008
Tanggal Pengundangan 15 Mei 2008
Tanggal Berlaku Efektif 15 Mei 2008
Status Berlaku
Riwayat
  • Ditambahkan ke basis data JDIH pada 13 Maret 2024
   Unduh dokumen
Unduh Dokumen